A.
Pengertian Puskesmas
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
adalah satuan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang
bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh
masyarakat, dengan peran aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh
pemerintah dan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan
menitik beratkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajat
kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan.
Pelayanan kesehatan menyeluruh adalah
pelayanan kesehatan yang meliputi promotif (peningkatan kesehatan), preventif
(pencegahan penyakit), kuratif (penyembuhan penyakit), maupun rehabilitatif
(pemulihan kesehatan) dan ditujukan untuk semua golongan umur serta jenis
kelamin.
Pengertian “terpadu” atau “integrasi”
menurut WHO bila dilihat dari aspek fungsional, integrasi adalah suatu upaya
untuk menyatukan berbagai fungsi dan struktur administratif yang berdiri
sendiri sedemikian rupa sehingga menjadi satu kesatuan.
Puskesmas adalah suatu kesatuan
organisasi fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat
yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan
kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya
dalam bentuk kegiatan pokok (Depkes : 1991).
Puskesmas adalah unit pelaksana
teknis dinas kesehatan kabupaten/ kota yang bertanggung jawab
menyelenggarakan pengembangan kesehatan di suatu wilayah kerja (Departemen
Kesehatan RI, 2004).
A.
Tujuan Puskesmas
Tujuan
pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah:
1. Demi pemerataan pelayanan kesehatan, agar dapat menjangkau seluruh
penduduk, maka pelayanan kesehatan diberikan tidak hanya melalui rumah sakit
yang membutuhkan sumber daya yang tinggi, tapi dapat diberikan melalui
fasilitas yang lebih sederhana lebih murah tapi tersebar luas, didukung dengan
sistem rujukan sehingga dapat menjangkau penduduk lebih banyak.
2. Untuk terciptanya pelayanan kesehatan yang tidak hanya bersifat
pelayanan kepada perorangan, tetapi ruang lingkup pelayanan kesehatan diperluas
kepada masyarakat. Sehingga keadaan tersebut lebih efisien dan mencapai sasaran
yang sebenarnya.
3. Untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional
yakni meningkatkan kesadaran , kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi orang
yang bertempat tinggal diwilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat
kesehatan yang setinggi-tingginya.
B.
Fungsi Puskesmas
Puskesmas mempunyai fungsi pembangunan upaya
kesehatan, pembinaan peran serta masyarakat dan pelayanan kesehatan masyarakat
sebagai berikut:
1.
Sebagai pusat pengembangan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.
Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan pemerataan jangkauan
pelayanan kesehatan, Puskesmas berfungsi menegakan diagnosis masalah
masyarakat, mengadakan pengamatan secara terus menerus segala perubahan yang
terjadi yang mungkin membahayakan kesehatan masyarakat, mengembangkan inovasi
dan memanfaatkan teknologi tepat guna dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan
masyarakat
2.
Sebagai pusat pembinaan peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam
rangka meningkatkan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat Puskesmas berfungsi mendidik,
mendorong dan membantu masyarakat untuk mandiri dalam bidang kesehatan,
meningkatkan pengertian, kemauan dan kemampuannya untuk hidup sehat.
3.
Sebagai pusat untuk memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh,
terpadu dan bermutu kepada masyarakat dalam rangka memelihara dan melindungi
kesehatan masyarakat.
Dalam melaksanakan fungsinya ditempuh langkah-langkah:
1.
Mengumpulkan informasi keadaan lingkungan geografi, demografi,
morbiditas, sosio-budaya dan sosio-ekonomi penduduk serta keadaan insfratrukstur
untuk melakukan analisis situasi dan menetapkan diagnosis masalah masyarakat di
wilayah kerjanya.
2.
Berdasarkan hasil diagnosis masalah masyarakat, menyusun rencana kerja
yang disesuaikan dengan kebijaksaan dan petunjuk yang diberikan dinas kesehatan
Dati II sebagai atasannya.
3.
Mengamati dan menganalisis data atau informasi yang dikumpulkan secara
berkala untuk kewaspadaan timbulnya keadaan yang membahayakan kesehatan
masyarakat.
4.
Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam
rangka menolong mereka sendiri.
5.
Memberi petunjuk kepada masyarakat bagaiman menggali dan menggunakan
sumber daya yang ada setempat secara efektif dan efisien.
6.
Memberi bantuan yang bersifat bimbingan teknis, materi dan rujukan medik
maupun rujukan kesehatan kepada masyarakat dengan ketentuan bantuan tersebut
tidak menimbulkan ketergantungan.
7.
Memberi pelayanan kesehatan secara langsung kepada masyarakat dengan
memperhatikan kebutuhannya, mutu pelayanan, dan kepuasan masyarakat yang
dilayani.
8.
Bekerjasama dengan sektor-sektor yang bersangkutan dalam melaksanakan
program kerja puskesmas.
C.
Visi dan Misi Puskesmas
1.
Visi
Visi dibentuknya
Puskesmas yaitu puskesmas mampu melindungi kesehatan penduduk wilayah kerjanya
dan memacu peningkatan kemandirian masyarakat untuk menolong dirinya sendiri
dalam bidang kesehatan serta membudayakan hidup sehat dan norma keluarga kecil
bahagia dan sejahtera.
2.
Misi
Puskesmas mempunyai misi untuk menyelenggarakan
upaya kesehatan esensial yang bermutu, merata dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan
masyarakat, untuk meningkatkan statuskesehatan masyarakat, dengan membina peran
serta masyarakat wilayah kerjanya, kerja sama lintas sektoral dan meningkatkan
kesehatan masyarakat dengan mengembangkan upaya kesehatan inovatif dan
pemanfaatan teknologi tepat guna.
D.
Kedudukan
Kedudukan Puskesmas yaitu terbagi
menjadi:
1.
Kedudukan Puskesmas dalam sistem kesehatan kabupaten:
a.
Kedudukan dalam bidang administrasi:
Puskesmas merupakan perangkat Pemerintah daerah tingkat II dan
bertanggung jawab langsung baik teknis maupun administratif kepada Kepala Dinas
Kesehatan Dati II
b.
Kedudukan dalam jenjang sistem rujukan pelayanan kesehatan
Pada urutan tingkat kesehatan dalam sistem rujukan , Puskesmas
berkedudukan pada tingkat fasilitas pelayanan kesehatan pertama.
2.
Kedudukan dalam sistem kesehatan secara nasional
Puskesmas berkedudukan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan
nasional.
3.
Kedudukan dalam sistem pembangunan nasional.
Puskesmas berkedudukan sebagai salah satu unsur dalam bidang kesehatan
yang terdepan dan yang pada dasarnya saling tergantung satu dengan yang lainnya
dengan unsur pembangunan sektor terkait di tingkat kecamatan.
E.
Wilayah Kerja
Wilayah kerja Puskesmas bisa satu kecamatan atau
sebagian dari kecamatan. Faktor kepapadatan penduduk luas daerah, keadaan
geografi dan keadaan infratrukstur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam
menentukan wilayah kerja Puskesmas.
Luas wilayah kerja yang masih efektif bagi sebuah
puskesmas di daerah perdesaan adalah suatu area dengan jari-jari 5 km sedangkan
luas wilayah kerja yang dipandang optimal adalah area dengan jari-jari 3 Km.
Puskesmas merupakan perangkat pemerintah daerah
tingkat II, sehingga pembagian wilayah kerja puskesmas ditetapkan oleh
Bupati/Walikota/KDH mendengar saran teknis dari kepala kantor Departemen
Kesehatan Kabupaten/Kodya/Kepala Dinas Kesehatan Dati II yang telah disetujui
oleh kepala kantor wilayah Depkes Provinsi.
Lokasi wilayah kerja Puskesmas bisa di:
1.
Daerah perdesaan
2.
Daerah perkotaan
3.
Daerah industri
4.
Daerah perbatasan
5.
Daerah masyarakat terasing
6.
Daerah transmigrasi atau permukiman-permukiman baru
7.
Daerah gugusan kepulauan
Variasi lingkungan lokasi wilayah kerja Puskesmas yang perlu mendapatkan
perhatian dalam upaya menjangkau dan memenuhi kebutuhan penduduk wilayah
kerjanya. Untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat masing-masing lokasi
yang spesifik, tentunya Puskesmas pada lokasi tertentu mempunyai corak
tersendiri, baik jenis pelayanannya, maupun strategi untuk menjangkau
masyarakat seluas mungkin serta cara melindungi kesehatan masyarakat wilayah
kerjanya disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungannya
F.
Struktur Organisasi
Struktur dari suatu organisasi ditentukan oleh tujuan
yang ingin dicapai, kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan, tenaga yang
tersedia, dan sumber daya lainnya yang ada. Struktur dipengaruhi juga oleh
beban kerja yang akan dilakukan.
Dengan demikian sebenarnya struktur organisasi dari
puskesmas juga akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat, beban
kerjanya, sumber daya yang tersedia. Struktur organisasi Puskesmas di daerah
perkotaan tentunya akan berbeda dengan Puskesmas di daerah terpencil.
Namun demikian sebagai pola
dasar Departemen Dalam Negeri telah menentukan struktur organisasi Puskesmas
sesuai dengan keputusan Mendagri No. 23 tahun 1994
Tidak ada komentar:
Posting Komentar